Monday, November 28, 2016

DOKUMENTASI PELAKSANAAN PROGRAM KELUARGA HARAPAN (PKH) KABUPATEN TANAH BUMBU TAHUN 2016

Kunjungan ke Rumah Keluarga Penerima Manfaat (KPM)
oleh Pendamping Kec. Simpang Empat : Eko Ary Saputra, S.Pd.


Kunjungan Koordinator Wilayah I kalimantan Selatan : Lutfy Andy Rachman ke Kantor Dinsosnakertran Kabupaten Tanah Bumbu.
Sedang berkoordinasi dengan Kepala Seksi Pengembangan Kesejahteraan Sosial : Bapak Hadi Suyamto 


Rapat Koordinasi dengan Koorwil I Kalimantan Selatan, Kasi Pengembangan Kesejahteraan Sosial, Koordinator Kabupaten, Operator dan Pendamping di Kantor Dinsosnakertrans Kabupaten Tanah Bumbu


Pelaksanaan Pencairan Dana Bantuan PKH  Kecamatan Batulicin Tahap III Bulan Oktober di KPRK 722 oleh Pendamping : Apriliawati, S.Pd.


Pelaksanaan Pencairan Dana Bantuan PKH Kecamatan Batulicin dan Simpang Empat Tahap IV Bulan Desember Tahun 2015.


Friday, April 29, 2016

PKH DI KABUPATEN TANAH BUMBU


SELEKSI PENDAMPING DAN OPERATOR PROGRAM KELUARGA HARAPAN (PKH) TAHUN 2016

SELEKSI PENDAMPING DAN OPERATOR
PROGRAM KELUARGA HARAPAN
(PKH)
TAHUN 2016




Dalam rangka perluasan peserta PKH tahun 2016. Direktorat Jaminan Sosial Keluarga akan melaksanakan Seleksi Pendamping dan Operator PKH sebagai berikut :

  1. Pengumuman seleksi Pendamping dan Operator Tahun 2016 akan diumumkan di Surat Kabar Nasional dan Daerah pada tanggal 24 dan 25 April 2016.
  2. Pendaftaran dilaksanakan secara online melalui website : http://seleksisdmpkh2016.kemsos.go.id mulai tanggal 26 April 2016 pukul 06.00 WIB sd 8 Mei 2016 pukul 24.00 WIB.
  3. Pengumuman hasil seleksi administrasii Pendamping dan Operator PKH tanggal 16 Mei 2016 melalui website www.kemsos.go.id, Email dan SMS kepada masing-masing pelamar yang dinyatakan lulus.
  4. Pelaksanaan seleksi tes kompetensi bidang untuk Pendamping meliputi : psikotes, observasi, dan tes tertulis, sedangkan Operator meliputi: psikotes, tes praktek, observasi dan tes tulis, akan dilaksanakan di Dinas Sosial/Instansi Sosial Provinsi lokasi pelaksana PKH tahun 2016.
Salam,
UPPKH Kabupaten Tanah Bumbu.

Friday, March 25, 2016

Rapat Koordinasi Tim PKH Kab. Tanah Bumbu

Tanggal 21 Maret 2016 bertempat di Dinas Sosial Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Dinsosnakertrans) Kabupaten Tanah Bumbu telah dilaksanakan rapat koordinasi membahas evaluasi pelaksanaan PKH 2015 dan Rencana Kerja tahun 2016. Rapat tersebut dihadiri oleh Kepala Bidang Sosial Dinsosnakertrans Kab. Tanah Bumbu yakni Bapak Agus Salim, S.Ag. M.AP serta serta seluruh pendamping dan operator PKH Kab. tanah Bumbu. Bapak Lutfi Andi Rahman selaku
Koordinator Wilayah (Korwil) Kal-Sel 1 memimpin rapat tersebut. Adapun hasil rapat yang dirangkum oleh notulen yaitu:

a. Sharing permasalahan/kendala pendamping dilapangan

Hampir semua pendamping mengalami masalah perihal data PPLS 2011 yang sudah tidak sesuai dengan kondisi dilapangan sehingga tidak jarang pendamping harus beradu argument dengan perangkat desa mengenai data yang digunakan. Dalam hal ini pendamping harus menyampaikan bahwa data yang dilindungi oleh Undang-Undang adalah data yang bersumber dari Badan Pusat Statistik (BPS). Perlu dipahami bersama bahwa sumber data yang datanya dilindungi oleh Undang-Undang adalah data dari BPS.

b. Sharing kendala operator.

Kendala yang dihadapi oleh operator selama menjalankan tugasnya yaitu Operator mengerjakan pendampingan di kecamatan (kec. Satui dan kec.Sungai Loban) yang pendampingnya mengundurkan diri. Menanggapi masalah tersebut Operator harus mengutamakan tugas dan fungsi pokoknya sebagai Operator PKH.
Selain itu Operator sering terkendala dengan ketersediaan jaringan internet untuk mengirim data dan memperluas pengetahuannya tentang PKH mengingat Jaringan yang ada hanya untuk Intranet ( zimbra mail & SIM PKH).

c. Rencana Sosialisasi PKH oleh dinas sosial

Menanggapi keluhan dari pendamping bahwa sering terjadi selisih paham dengan perangkat pemerintah yang ada dikecamatan maupun di desa maka pada tahun 2016 Dinas Sosial akan melakukan sosialisasi berkenaan dengan pelaksanaan Program Keluarga Harapan (PKH) di Kabupaten Tanah Bumbu.

d. Kebijakan baru PKH 2016

Tahun 2015 target 3,5 juta Keluarga Sangat Miskin(KSM) seluruh Indonesia telah tercapi. Pada tahun 2016 jumlah KSM yang diikutsertakan dalam PKH akan meningkat menjadi 6 juta KSM, dengan kata lain ada penambahan sebanyak 2,5 juta KSM

e. Intruksi  Korwil Kal-Sel 1

Selain berkoordinasi dengan perangkat pemerintahan, setiap Pendamping PKH juga harus menjalin hubungan baik dan berkoordinasi  dengan Pendamping Sosial yang lain (TKSK, Tagana, Aslut, dll) demi kelancaran proses PKH.
Selanjutnya Pendamping PKH juga harus menjalin hubungan baik dengan stakeholder yang berada di Fasilitas Kesehatan (Faskes) dan Fasilitas Pendidikan (Fasdik) agar tidak ada kendala sewaktu pelaksanaan verifikasi komitmen peserta PKH. 

(oleh: Arif Rahman Hakim)

Friday, March 18, 2016

"SETARAP" Desa Nelayan di Pesisir Satui

                Kecamatan Satui adalah satu dari sepuluh kecamatan di Kabupaten Tanah Bumbu yang juga mendapatkan bantuan Program Keluarga Harapan (PKH). Jika berbicara tentang Satui, yang selalu terlintas dibenak semua orang adalah Batubara, benar adanya Satui termasuk daerah tambang batubara yang cukup luas dan menjadi titik puncak perekonomian di Kecamatan Satui.
                Dibalik hiruk-pikuk tambang batubara di Kecamatan Satui, terdapat sisi lain kehidupan masyarakat yang cukup jauh dari aktivitas pertambangan. Desa tersebut bernama Setarap, terletak di daerah pesisir pantai yang mayoritas dihuni oleh suku Bugis yang merupakan pendatang. Sebagian besar masyarakat desa Setarap bergantung kepada sektor perikanan. Kami (saya dan Pendamping Satui.red) bersama-sama mengunjungi desa tersebut dalam rangka pemuthakiran data peserta PKH. Perjalanan ditempuh kurang lebih 60 menit dari jalan Provinsi. Perjalan dimulai dari desa Al Kautsar, masuk melalui jalan sempit menuju perkebunan kelapa sawit.
Disaat musim kemarau kita akan dihadapkan pada hembusan debu jalan perkebunan yang cukup membuat sesak saluran pernapasan, sementara disaat musim hujan jalan perkebunan cukup licin dan becek (tapi nggak pake ojek ya :P). Jalan perkebunan kelapa sawit jika dilihat seperti maze yang cukup membuat bingung, karena yang bisa kita lihat hanyalah susunan pohon kelapa sawit yang rimbun dan berjajar dengan rapi. Pengalaman pertama cukup membuat kami kerepotan, untuk yang kedua kalinya kami bisa menemukan jalan dengan mudah. Hampir 45 menit kami melewati jalan perkebunan kelapa sawit dan akhirnya keluar jalur, memasuki jalan menuju pesisir pantai yang cukup jauh. Saat pasang, posisi jalan dengan permukaan air laut sejajar. Hal ini cukup membuat rasa was-was saat melewatinya. Pemandangan pesisir pantai mulai terlihat, didaerah daratan terlihat hamparan padang rumput luas yang dulunya merupakan peternakan kuda, rumah-rumah karyawan juga masih berdiri kokoh diseberang padang rumput. Terlihat sebagian rumah masih berpenghuni dan sebagian lainnya sudah tak layak huni. Salah satu bagian yang cukup menarik perhatian adalah bongkahan bangkai kapal tua yang masih sering dikunjungi oleh beberapa orang untuk sekedar mengabadikan momen di kapal tersebut. Jalan masuk ke desa Setarap masih berupa jalan batuan yang terjal dengan jarak kurang lebih 1,5 km. Setelah perjalanan selama satu jam, akhirnya kami sampai di desa Setarap, tanpa buang waktu kami menemui aparat desa untuk memulai pemuthakiran data.

Kami membagi tugas, dengan didampingi Ketua RT, kami berkeliling dari satu rumah ke rumah yang lain untuk mendata dan mengambil foto rumah masing-masing KSM. Aktivitas masyarakat nelayan sangat terasa di desa ini, hamparan ikan laut yang dikeringkan di bawah sinar matahari, kapal-kapal penangkap ikan, tak lupa bau ikan laut yang cukup menyengat. Ada satu SD dan satu SMP di desa ini, disanalah kegiatan belajar dilaksanakan, sementara jika ingin melanjutkan ke SMA harus ke desa Sungai Danau atau yang paling dekat di desa Al Kautsar. Fasilitas kesehatan yang ada di desa ini adalah Poskesdes. Masyarakat di desa Setarap dibagi atas dua wilayah, sebagian di daerah pesisir dan sebagian lagi di daerah seberang.


                Setelah selesai melakukan pemuthakiran di daerah pesisir, kami melanjutkan perjalan menuju desa Setarap seberang dengan menggunakan klotok (kapal laut.red). kurang dari 10 menit akhirnya kami sampai di desa seberang. Rumah-rumah di desa seberang sedikit berbeda dengan desa pesisir, disini arsitektur rumahnya lebih kepada model rumah panggung.

Kami disambut di rumah sekretaris desa Setarap dengan ramah. Dilanjutkan pemuthakiran data dengan dibantu oleh kaur desa. Setiap harinya masyarakat desa seberang menggunakan klotok dengan tarif Rp. 5.000 sekali jalan. Anak-anak di desa setarap juga mulai bekerja sejak dini mengumpulkan ikan dengan nilai hitung banyaknya ikan yang dikumpulkan.

Akan tetapi kesadaran orang tua untuk tetap menyekolahkan anaknya masih tinggi di desa ini dan pekerjaan cukup dijadikan sampingan ketika ada waktu luang. Kapal-kapal bagang terapung (kapal penangkap ikan.red) mulai berlayar menuju tengah lautan, kamipun mengakhiri kegiatan hari ini dengan diiringi mendung yang mulai tebal dan rintikan air hujan yang mulai turun.

Terima Kasih untuk semua pihak yang membantu proses pelaksanaan PKH di desa Setarap:
Kepala Desa Setarap
Aparat Desa Setarap
Masyarakat Desa Setarap




Tuesday, March 15, 2016

REKRUTMEN PENDAMPING PROGRAM KELUARGA HARAPAN



OPEN RECRUITMENT

Dalam Rangka Memberi Kesempatan Seluas-luasnya bagi Putra dan Putri Daerah Kab. Tanah Bumbu maka Pendaftaran diperpanjang hingga
Senin, 21 Maret 2016 pukul 11.00 WITA


UPPKH Kabupaten Tanah Bumbu membuka kesempatan kepada Anda untuk bergabung sebagai :
PENDAMPING PROGRAM KELUARGA HARAPAN (PKH)
Untuk wilayah tugas Kecamatan Sungai Loban.

1.      Persyaratan Umum.
a.       Warga Negara Indonesia
b.      Usia pada saat mendaftar maksimal 35 tahun.
c.       Diutamakan dari kecamatan setempat sesuai KTP.
d.      Sehat jasmani dan rohani.
e.      Tidak menjadi anggota/pengurus/partisipan partai/anggota organisasi yang merupakan afiliasi dari partai politik.
f.        Bersedia bekerja purna waktu.
g.       Memiliki kendaraan bermotor minimal roda dua.

2.      Persyaratan khusus.
a.       Pendidikan minimal D3/S1 diutamakan yang memiliki latar belakang pendidikan Kesejahteraan Sosial, Komunikasi, Psikologi, Pendidikan, Kesehatan, Hukum, Agama dan bidang ilmu lainnya.
b.      Diutamakan yang bertempat tinggal di wilayah kecamatan lokasi pelaksana PKH (sesuai alamat tinggal saat ini).
c.       Diutamakan memiliki pengalaman dalam kegiatan Bidang Sosial Kemasyarakatan.
d.      Dapat mengoperasikan komputer dan internet.

3.      Persyaratan Administrasi.
a.       Surat Lamaran yang ditujukan kepada: KEMENTRIAN SOSIAL REPUBLIK INDONESIA c.q. DINSOSNAKERTRANS KABUPATEN TANAH BUMBU
b.  Foto Copy KTP.
c.      Foto Copy Ijasah Terakhir.
d.       Daftar Riwayat Hidup/Biodata (Nomor Handphone Pribadi dan Alamat Email).
e.      Pas Foto terbaru ukuran 4 x 6 (2 lembar).
f.      Surat keterangan sehat dari unit pelayanan kesehatan setempat.
g.      Surat keterangan Domisili dari pejabat pemerintah setempat (RT/RW/lurah).
h.   Materai 6000 (2 lembar)




Berkas diterima paling lambat 21 Maret 2016 pukul 11.00 WITA di:
 Kantor Dinsosnakertrans 
Bidang Sosial
Sekretariat UPPKH Kabupaten Tanah Bumbu 




Tuesday, February 2, 2016

TENTANG PENDAMPING DAN OPERATOR PROGRAM KELUARGA HARAPAN (PKH) KABUPATEN TANAH BUMBU

Untuk pertama kalinya Kabupaten Tanah Bumbu melaksanakan program dari Kementrian Sosial RI yaitu Program Keluarga Harapan atau lebih dikenal dengan PKH. Dalam pelaksanaan program tersebut, peran serta para Pendamping dan Operator PKH menjadi ujung tombak tercapainya keberhasilan program tersebut.
Pendamping dan Operator PKH adalah orang yang pilihan yang diseleksi langsung oleh Kementrian Pusat yang melalui beberapa tahapan tes guna mendapatkan calon Pendamping dan Operator yang berkualitas.
Kabupaten Tanah Bumbu sendiri mendapatkan kuota 13 Pendamping dan 2 Operator. Para Pendamping tersebut bertugas untuk menjalankan Bisnis PKH di 10 Kecamatan yang ada di Kabupaten Tanah Bumbu.
Berikut formasi Pendamping dan Operator PKH di Kabupaten Tanah Bumbu:


Tuesday, January 19, 2016

PETA SEBARAN PESERTA PKH DESEMBER TAHUN 2015

Berikut ini adalah peta sebaran jumlah KSM (Keluarga Sangat Miskin) bulan Desember 2015

SEKILAS TENTANG PKH

Pengertian

PKH mulai dilaksanakan di Indonesia pada tahun 2007 dan diharapkan dapat dilaksanakan secara berkesinambungan. Program Keluarga Harapan (PKH) adalah program bantuan tunai bersyarat (Conditional Cash Transfer/CCT) kepada Keluarga Sangat Miskin (KSM). PKH diarahkan untuk membantu keluarga sangat miskin dalam memenuhi kebutuhan pendidikan dan kesehatan, selain memberikan kemampuan kepada keluarga untuk meningkatkan konsumsi.  PKH diharapkan dapat mengubah perilaku Keluarga Sangat Miskin  untuk memeriksakan ibu hamil /Nifas/Balita ke fasilitas kesehatan, dan mengirimkan anak ke sekolah dan fasilitas pendidikan. Dalam jangka panjang, PKH diharapkan dapat memutus mata rantai kemiskinan antar-generasi.

Tujuan

Membantu keluarga sangat miskin untuk memastikan generasi berikutnya sehat dan menyelesaikan pendidikan dasar.

Syarat Peserta PKH

Peserta PKH tahun 2015 adalah Keluarga Sangata Miskin (KSM) yang terdaftar pada PPLS 2011 dan  memnuhi satu atau lebih dari kriteria berikut.
a. Terdapat ibu hamil / Balita / Anak pra sekolah.
b. Anak SD atau sederajat
c. Anak SMP atau sederajat
d. Anak SMA atau sederajat.

Hak-Hak Pesrta PKH

KSM yang mempunyai komponen PKH mempunyai hak-hak sebagai berikut.
a. Menerima Bantuan Tunai dengan nilai bantuan sebagai berikut.
Bantuan diatas adalah nilai bantuan pertahun yang dicairkan sebanyak 4 kali dalam setahun.
b. Memperoleh layanan kesehatan pada fasilitas-fasilitas kesehatan
c. Memperoleh layanan pendidikan dasar 12 tahun.
d. Memperoleh bantuan penanggulangan kemiskinan lainnya (RASKIN, KIS, KIP, PSKS, BSM, dan lain-lain).

Kewajiban Peserta PKH

Setelah memperoleh hak sebagai peserta PKH maka ada kewajiban dari peserta yang harus dipenuhi. Jika kewajiban tidak dipenuhi maka nilai bantuan akan dikurangi bahkan dihentikan. Adapun ewajiban tersebut yaitu:
a. ibu hamil/nifas
Melakukan pemeriksaan kehamilan di faskes sebanyak 4 kali dalam 3x trimester.
Melahirkan oleh tenaga kesehatan di faskes.
Pemeriksaan kesehatan 2 kali sebelum bayi usia 1 bulan.
b. Bayi,
Usia 0-11 bulan : Imunisasi lengkap serta pemeriksaan berat badan setiap bulan.
Usia 6-11 bulan : Mendapat suplemen vit A 
c. Balita,
Usia 1-5 tahun : imunisasi tambahan dan pemeriksaan berat badan,  setiap bulan 
Usia 5-6 tahun : Pemeriksaan berat badan setiap 1 bulan dan mendapatkan Vit A sebanyak 2 kali dalam setahun 
Usia 6 – 7 tahun:Timbang badan di faskes 
d. Anak sekolah,
Usia 7-21 tahun yang belum menyelesaikan pendidikan dasar (SD, SMP, SLTA)) :
Terdaftar di sekolah/pendidikan kesetaraan
Minimal 85 % kehadiran dikelas

Hasil yang Diharapkan dari PKH

Meski Program Keluarga Harapan termasuk program jangka panjang, namun kepesertaan PKH tidak akan bersifat permanen. Kepesertaan penerima bantuan PKH selama enam tahun selama mereka masih memenuhi persyaratan yang ditentukan, apabila tidak ada lagi persyaratan yang mengikat maka mereka harus keluar secara alamiah (Natural Exit). Untuk peserta PKH yang tidak keluar alamiah, setelah enam tahun diharapkan terjadi perubahan perilaku terhadap peserta PKH dalam bidang pendidikan, kesehatan dan peningkatan status sosial ekonomi. Pada tahun kelima kepesertaan PKH akan dilakukan Resertifikasi. (sumber: tnp2k.go.id)