Tanggal 21 Maret 2016 bertempat di Dinas Sosial Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Dinsosnakertrans) Kabupaten Tanah Bumbu telah dilaksanakan rapat koordinasi membahas evaluasi pelaksanaan PKH 2015 dan Rencana Kerja tahun 2016. Rapat tersebut dihadiri oleh Kepala Bidang Sosial Dinsosnakertrans Kab. Tanah Bumbu yakni Bapak Agus Salim, S.Ag. M.AP serta serta seluruh pendamping dan operator PKH Kab. tanah Bumbu. Bapak Lutfi Andi Rahman selaku
Koordinator Wilayah (Korwil) Kal-Sel 1 memimpin rapat tersebut. Adapun hasil rapat yang dirangkum oleh notulen yaitu:a. Sharing permasalahan/kendala pendamping dilapangan
Hampir semua pendamping mengalami masalah perihal data PPLS 2011 yang sudah tidak sesuai dengan kondisi dilapangan sehingga tidak jarang pendamping harus beradu argument dengan perangkat desa mengenai data yang digunakan. Dalam hal ini pendamping harus menyampaikan bahwa data yang dilindungi oleh Undang-Undang adalah data yang bersumber dari Badan Pusat Statistik (BPS). Perlu dipahami bersama bahwa sumber data yang datanya dilindungi oleh Undang-Undang adalah data dari BPS.
b. Sharing kendala operator.
Kendala yang dihadapi oleh operator selama menjalankan tugasnya yaitu Operator mengerjakan pendampingan di kecamatan (kec. Satui dan kec.Sungai Loban) yang pendampingnya mengundurkan diri. Menanggapi masalah tersebut Operator harus mengutamakan tugas dan fungsi pokoknya sebagai Operator PKH.
Selain itu Operator sering terkendala dengan ketersediaan jaringan internet untuk mengirim data dan memperluas pengetahuannya tentang PKH mengingat Jaringan yang ada hanya untuk Intranet ( zimbra mail & SIM PKH).
c. Rencana Sosialisasi PKH oleh dinas sosial
Menanggapi keluhan dari pendamping bahwa sering terjadi selisih paham dengan perangkat pemerintah yang ada dikecamatan maupun di desa maka pada tahun 2016 Dinas Sosial akan melakukan sosialisasi berkenaan dengan pelaksanaan Program Keluarga Harapan (PKH) di Kabupaten Tanah Bumbu.
d. Kebijakan baru PKH 2016
Tahun 2015 target 3,5 juta Keluarga Sangat Miskin(KSM) seluruh Indonesia telah tercapi. Pada tahun 2016 jumlah KSM yang diikutsertakan dalam PKH akan meningkat menjadi 6 juta KSM, dengan kata lain ada penambahan sebanyak 2,5 juta KSM
e. Intruksi Korwil Kal-Sel 1
Selain berkoordinasi dengan perangkat pemerintahan, setiap Pendamping PKH juga harus menjalin hubungan baik dan berkoordinasi dengan Pendamping Sosial yang lain (TKSK, Tagana, Aslut, dll) demi kelancaran proses PKH.
Selanjutnya Pendamping PKH juga harus menjalin hubungan baik dengan stakeholder yang berada di Fasilitas Kesehatan (Faskes) dan Fasilitas Pendidikan (Fasdik) agar tidak ada kendala sewaktu pelaksanaan verifikasi komitmen peserta PKH.
(oleh: Arif Rahman Hakim)
No comments:
Post a Comment