
a. Sharing permasalahan/kendala pendamping dilapangan

b. Sharing kendala operator.
Kendala yang dihadapi oleh operator selama menjalankan tugasnya yaitu Operator mengerjakan pendampingan di kecamatan (kec. Satui dan kec.Sungai Loban) yang pendampingnya mengundurkan diri. Menanggapi masalah tersebut Operator harus mengutamakan tugas dan fungsi pokoknya sebagai Operator PKH.
Selain itu Operator sering terkendala dengan ketersediaan jaringan internet untuk mengirim data dan memperluas pengetahuannya tentang PKH mengingat Jaringan yang ada hanya untuk Intranet ( zimbra mail & SIM PKH).
c. Rencana Sosialisasi PKH oleh dinas sosial
Menanggapi keluhan dari pendamping bahwa sering terjadi selisih paham dengan perangkat pemerintah yang ada dikecamatan maupun di desa maka pada tahun 2016 Dinas Sosial akan melakukan sosialisasi berkenaan dengan pelaksanaan Program Keluarga Harapan (PKH) di Kabupaten Tanah Bumbu.
d. Kebijakan baru PKH 2016
Tahun 2015 target 3,5 juta Keluarga Sangat Miskin(KSM) seluruh Indonesia telah tercapi. Pada tahun 2016 jumlah KSM yang diikutsertakan dalam PKH akan meningkat menjadi 6 juta KSM, dengan kata lain ada penambahan sebanyak 2,5 juta KSM
e. Intruksi Korwil Kal-Sel 1
Selain berkoordinasi dengan perangkat pemerintahan, setiap Pendamping PKH juga harus menjalin hubungan baik dan berkoordinasi dengan Pendamping Sosial yang lain (TKSK, Tagana, Aslut, dll) demi kelancaran proses PKH.
Selanjutnya Pendamping PKH juga harus menjalin hubungan baik dengan stakeholder yang berada di Fasilitas Kesehatan (Faskes) dan Fasilitas Pendidikan (Fasdik) agar tidak ada kendala sewaktu pelaksanaan verifikasi komitmen peserta PKH.
(oleh: Arif Rahman Hakim)
No comments:
Post a Comment